Setelah PTK melakukan verval dari Formulir A01, maka akan diberikan cetak surat tanda bukti verval dari Admin Sekolah, selanjutnya PTK melakukan aktivasi dengan langkah aktivasi sebagai berikut :
1. Buka website http://padamu.kemdikbud.go.id pilih menu LOGIN, kemudian pilih AKTIVASI AKUN PTK
Gambar 7. Aktivasi ke PADAMU
2. Isikan NUPTK dan Kode Aktivasi yang tertera pada surat tanda bukti verval, kemudian klik LANJUT
Gambar 8. Mengisikan NUPTK dan Kode Aktivasi
3. Isikan password dan email anda, kemudian klik LANJUT
Gambar 9. Mengisikan data diri PTK
4. Ditampilkan halaman konfirmasi isian data anda, jika sudah benar klik SIMPAN
Gambar 10. Konfirmasi data PTK yang diisikan
5. Lakukan login dengan password yang sudah anda isikan sebelumnya untuk melengkapi data pada layanan PADAMU untuk PTK
jika anda belum memahami alur untuk VerVal data NUPTK anda silahkan baca artikel berikut ini, klik disini, untuk cara mencari data NUPTK anda silahkan baca disini
Silahkan lihat Video Tutorial NUPTK Padamu
BalasHapus